Polisi Bekuk 7 Penggunan Sabu
Selasa, 19 Maret 2013 08:11:40 - oleh : tasya

Polisi Bekuk 7 Penggunan Sabu

BANGKALAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan, dari awal bulan Maret hingga Selasa (19/3/2013), berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari awal bulan Maret hingga hari ini kami berhasil mengamankan 7 orang pengguna Narkoba, dua diantaranya berjenis kelamin perempuan," terang kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, ketika gelar perkara hasil tangkapan selama bulan Maret di Aula Mapolres Setempat.

Endar menjelaskan, 7 tersangka tersebut berhasil diamankan dari beberapa TKP, dimana tersangka tersebut sudah menjadi target operasi (TO) jajaran Satresnarkoba, berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Total berat barang bukti (BB) dari Ke 7 tersangka sebanyak 5,11 gram dan saat ini dalam proses penyidikan, kalau sudah selesai nanti kami limpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.

Menurut Endar, ketujuh tersangka tersebut di amankan dari tempat yang berbeda-beda, beserta barang buktinya dan langsung dijebloskan di balik jeruji Mapolres untuk mempertangung jawabkan atas perbuatannya.

"Semua tersangka nantinya akan dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika. Dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara," pungkas Endar. (seruu/tasya)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya