BCW: Kejari Bangkalan Tebang Pilih Tangani Korupsi
Rabu, 13 Maret 2013 14:51:27 - oleh : husen

BCW: Kejari Bangkalan Tebang Pilih Tangani Korupsi

BANGKALAN-Aksi demo terkait penuntasan kasus korupsi dana KUT (kredit usaha tani) terus bergulir di Kabupaten Bangkalan. Kali ini sebanyak 30 orang yang mengatasnamakan LSM Sapu Jagad Bangkalan, kembali melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri bangkalan.

Sambil membawa sepanduk dan poster berisi kecaman, para pendemo menuntut agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan segera menangkap pelaku korupsi ber-inisial IF.
"Jangan hanya inisial saja, kami perlu tindakan nyata dari Kajari, untuk segera menangkap pelaku korupsi" ujar korlap aksi Dinul Huda.

Ia menjelaskan, dana sebesar 18 milyar yang fungsinya untuk meningkatkan kualitas pertanian. Namun kenyataannya tidak sesenpun di terima para petani.

"Perlu diingat dana sebesar 18 milyar ini dikucurkan pemerintah pada tahun 1998 dan 1999 untuk meringankan para petani di tengah krisis moneter" ungkapnya.

Tidak hanya itu, Dinul menjelaskan, agar tidak hanya IF saja yang di tangkap, tapi pelaku lainnya juga segera di usut tuntas.

Sementara, itu Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Hentoro Cahyono, di hadapan pendemo menyatakan, pihakya sudah maksimal dalam mengumpulkan bukti-bukti dana korupsi KUT. Saat ini masih menunggu audit dari BPKP.

"Mari kita dibantu, selain bukti tertulis, kami juga butuh saksi-saksi dari kelompok tani, karena kami kesulitan mencari ketua poktan (kelompok tani) yang mau bersaksi" terang Kajari Bangkalan.

Sementar itu aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga-jaga di pintu masuk kantor Kejaksaan.

Kental Nuansa Politik
Sementara itu, ketua Bangkalan Corruptions Watch (BCW) Bangkalan, Syukur menilai bahwa maraknya aksi demo mendesak agar Kejaksaan Bangkalan mengusut kasus KUT kental dengan nuansa politik. "Kenapa Kejaksaan lebih mendahulukan kasus KUT yang sudah terjadi pada 14 tahun silam, sedangkan kasus-kasus terkini belum juga tertangani", ujar Syukur. BCW membeberkan sejumlah kasus yang masih mengendap di Kejaksaan Negeri Bangkalan, diantaranya kasus P2SEM, Kasus Raskin, Kasus Bantuan Sapi, dan kasus bantuan dana bergulir.

Dalam waktu dekat, BCW berencana menggelar aksi mendesak agar Kejaksaan Negeri Bangkalan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Bangkalan. "Jika Kejaksaan terus bersikap seperti ini, kami tidak segan-segan menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak agar kejaksaan juga menuntaskan kasus korupsi lain selain KUT.(sen/budi)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya