Kuasa Hukum OC Kaligis Pertimbangkan Tempuh Praperadilan
Rabu, 15 Juli 2015 19:57:57 - oleh : aditya

Kuasa Hukum OC Kaligis Pertimbangkan Tempuh Praperadilan

Kuasa hukum menilai penahanan OC Kaligis tidak berdasar

 

Tim Kuasa Hukum OC Kaligis akan mempersiapkan sejumlah upaya hukum terkait proses penahanan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengacara senior itu. Kaligis jadi tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Dia langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa kemarin. "Kami akan koordinasi untuk berikan upaya hukum terbaik," kata anggota Tim Kuasa Hukum Kaligis, Afrian Bondjol, usai mendampingi kliennya pada pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 14 Juli 2015.

Dia tidak menampik salah satu upaya hukum yang tengah dipertimbangkan adalah praperadilan. "Praperadilan akan dipertimbangkan, salah satunya itu," ujar dia.

Menurut Afrian, tindakan penyidik yang melakukan upaya penahanan terhadap OC Kaligis adalah perbuatan dzalim. Dia menyebut kliennya justru akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Bahkan dia menyebut tidak ada alasan penyidik untuk menahan kliennya.

Afrian membenarkan bahwa kliennya dijemput penyidik di hotel Borobudur, Jakarta. Namun dia membantah bahwa keberadaan kliennya tersebut adalah untuk melarikan diri.

"Sama sekali tidak ada niat melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," tandas Afrian.

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya