Penadah Motor Curian Antar Pulau Diciduk Polisi
Sabtu, 10 Januari 2015 23:13:38 - oleh : samsul

Penadah Motor Curian Antar Pulau Diciduk Polisi

Penadah Motor Curian Antar Pulau Diciduk Polisi

Sumenep - Mustar (16), warga Desa Kalikatak, Kecamatan/Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Kangean, Jumat malam (9/1/2015), sekitar pukul 22.00 Wib di Desa Duko, Kecamatan setempat.

Ia merupakan penadah motor curian diwilayah Kepulauan yang kerap meresahkan masyarakat setempat.

"Saat ini warga yang diduga sebagai penadah motor curian itu ditahan di Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu I Gede Pranata Wiguna, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Sabtu (10/01/2014).

Gede menerangkan, tindakan yang bersangkutan selama ini sangat meresahkan masyarakat setempat dan gembong motor curian itu sudah ditetapkan sebagai target operasi (TO) oleh pihak kepolisian sejak 2014.

"Namun yang bersangkutan baru berhasil diamankan ketika ada di rumah keluarganya di Desa Duko, Kecamatan Kangean," terangnya. (rif).

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya